Kamis, 04 Maret 2021

MAKALAH ISU – ISU MANAJEMEN PENDIDIKAN

andiayis.blogspot.com

ISU – ISU MANAJEMEN PENDIDIKAN

 


BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Dalam undang-undang No.20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional bab I pasal 1: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendallian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Dalam pendidikan hendaknya tercipta sebuah wadah dimana peserta didik bisa secara aktif mempertajam dan memunculkan kepermukaan potensi-potensinya sehingga menjadi kemampuan-kemampuan yang dimilikinya secara alamiah. Manusia secara alamiah memiliki dimensi jasad, kejiwaan dan spiritualitas. Disamping itu manusia juga memiliki peluang untuk bersifat mandiri, aktif, rasional, social dan spiritual. Menurut H.A.R. Tilaar pendidikan adalah suatu proses menumbuhkembangkan peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional dan global. Dalam makalah ini akan membahas isu-isu manajemen pendidikan mutu pendidikan berbasis sekolah, masyarakat dan kompetensi

 

B.       Rumusan Masalah

1.         Apa isu Manajemen Pendidikan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah ?

2.         Apa isu Manajemen Pendidikan Mutu Pendidikan Berbasis Masyarakat ?

3.         Apa isu Manajemen Pendidikan Mutu Pendidikan Berbasis Kompetensi ?

 

C.      Tujuan

1.      Untuk mengetahui isu Manajemen Pendidikan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah

2.      Untuk mengetahui isu Manajemen Pendidikan Mutu Pendidikan Berbasis Masyarakat

3.      Untuk mengetahui isu Manajemen Pendidikan Mutu Pendidikan Berbasis Kompetensi

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.      Isu Manajemen Pendidikan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) didefinisikan sebagai proses manajemen sekolah yang diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan, secara otonomi direncanakan, diorganisasikan, dilaksanakan, dan dievaluasi melibatkan semua stakeholder sekolah.

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) juga dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional. Oleh karena itu, esensi MPMBS adalah otonomi sekolah dan pengambilan keputusan partisipasif untuk mencapai sasaran mutu sekolah.

Secara operasional MPMBS dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses pendayagunaan keseluruhan komponen pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang diupayakan sendiri oleh kepala sekolah bersama semua pihak yang terkait atau berkepentingan dengan mutu pendidikan.[1]

1.    Karakteristik MPMBS

Menurut Levavic dalam Bafadal terdapat tiga karakteristik kunci MPMBS, yaitu sebagai berikut:

a.         Kekuasaan dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan yang berhubungan peningkatan mutu pendidikan didesentralisasikan kepada para stakeholder sekolah.

b.        Domain manajemen peningkatan mutu pendidikan yang mencakup keseluruhan aspek peningkatan mutu pendidikan, mencakup keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana, penerimaan siswa baru, dan kurikulum.

c.         Walaupun keseluruhan domain manajemen peningkatan mutu pendidikan didesentralisasikan ke sekolah-sekolah, namun diperlukan adanya sejumlah regulasi yang mengatur fungsi control pusat terhadap keseluruhan pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab sekolah.[2]

 

Karakteristik manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah secara inklusif memuat elemen-elemen sekolah efektif yang dikategorikan menjadi; input, proses dan output. Selanjutnya yang dikategorikan menjadi input, output dan proses yaitu;

a.         Input (masukan), Secara umum input sekolah meliputi: visi, misi, tujuan, sasaran, manajemen, sumberdaya manusia, dan lainnya.

b.         Proses, meliputi proses belajar mengajar, kepemimpinan, lingkungan sekolah, pengelolaan tenaga kependidikan, sekolah memilki budaya mutu, sekolah memilki tem work yang kompak, sekolah memilki kewenangan, partisipasi yang tinggi dari warga sekolah dan masyarakat, sekolah memilki transparansi manajemen, sekolah memiliki kemauan untuk berubah, melakukan evaluasi secara berkelanjutan, sekolah responsive, memiliki komunikasi yang baik, memiliki akuntabilitas, dan kemampuan menjaga sustainabilitas.

c.         Output adalah prestasi yang diraih sekolah akibat dari proses belajar mengajar dan manajemen sekolah, baik berupa prestasi akademik maupun non akademik.[3]

 

2.    Tujuan dan faktor yang mendorong penerapan MPMBS

MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Lebih rincinya, MPMBS bertujuan untuk  :

a.         Meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian, fleksibelitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, sustainbilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.

b.        Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.

c.       Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya, dan

d.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.

            Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian wewenang, keluwesan, dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah.

           

            MPMBS diterapakan karena beberapa factor diantaranya adalah sebagai berikut:

a.       Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, ancaman bagi dirinya sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.

b.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.

c.       Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.

d.      Keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.

e.       Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik dan masyarakat pada umumnya, sehingga akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dna mencapai sasaran mutu pendidikna yang telah direncanakan. [4]

 

 

B.       Isu Manajemen Pendidikan Mutu Pendidikan Berbasis Masyarakat

Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat merupakan impelementasi dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Dari konsep di atas dapat dinyatakan bahwa Pendidikan Berbasis Masyarakat adalah pendidikan yang dikelola oleh masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di masyarakat dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat pada setiap kegiatan belajar serta bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Konsep dan praktek PBM tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, terampil, mandiri dan memiliki daya saing dengan melakukan program belajar yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian tenaga pendidikan (pihak-pihak terkait) harus melakukan akuntabilitas (pertanggungjawaban) kepada masyarakat. Menurut Sagala akuntabilitas dapat mengembangkan persatuan bangsa serta menjawab kebutuhan akan pendidikan bagi masyarakat. Pengembangan akuntabilitas terhadap masyarakat akan menumbuhkan inovasi dan otonomi dan menjadikan pendidikan berbasis pada masyarakat (community based education). Untuk mewujudkan output pendidikan yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dibutuhkan pendidikan yang bermutu. Apabila kita lihat mutu pendidikan di negara kita saat ini masih menghadapi beberapa problematika.

Beberapa problem mengenai mutu pendidikan kita seperti yang diungkapkan DR. Arief Rahman adalah :

1.      Pembiasaaan atau penyimpangan arah pendidikan dari tujuan pokoknya

2.  Pergeseran fokus pengukuran hasil pembelajaran yang lebih diarahkan pada aspek-aspek intelektual atau derajat  kecerdasan nalar.[5]

 

Kendala dalam Implementasi pendidikan berbasis masyarakat.

Kendala dalam mengimplementasikan Pendidikan Berbasis Masyarakat menurut Sagala adalah :

1.      Sistem perencanaan, pengangguran dan pertanggungjawaban keuangan yang dianut pemerintah masih dari atas ke bawah (top down).

2.      Kurangnya kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan atau kekuatan energi masyarakat.

3.      Sikap Birokrat yang belum mampu membiasakan diri bertindak sebagai pelayan.

4.      Karakteristik kebutuhan belajar masyarakat yang sangat beragam, sedangkan sistem perencanaan yang dianut masih turun dari atas dan bersifat standar.

5.      Sikap masyarakat dan juga pola pikir masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masih tertuju pada hal-halyang bersifat kebutuhan badani / kebendaan.

6.      Budaya menunggu pada sebagian besar masyarakat kita.

7.      Tokoh panutan, yaitu tokoh-tokoh masyarakat yang seyogyanya berperan sebagai panutan sering berperilaku seperti birokrat.

8.      Lembaga sosial masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pendidikan masih kurang.

9.      Keterbatasan anggaran, sarana prasarana belajar, dan tenaga kependidikan.

10.  Egoisme sektoral, yaitu masih ada keraguan di antara prosedur yang berbeda tentang kedudukan masyarakat dalam institusi pendidikan berkaitan dengan pendidikan berbasis masyarakat yang masih menonjolkan karakteristiknya masing-masing.[6]

C.      Isu Manajemen Pendidikan Mutu Pendidikan Berbasis Kompetensi

Manajemen peningkatan mutu sebagai pola baru mengalami perubahan yang mendasar dengan pendekatan desentralistik sebagai implikasi otonomi pendidian yang memberikan otonomi yang luas pada sekolah dan partisipasi masyarakat yang intensif, menggunakan pendekatan profesional bukan pendekatan birokratik, pengambilan keputusan bersifat partisipatif bukan terpusat, dan adanya pemberdayan seluruh potensi atau sumberdaya yang ada untuk peningkatan mutu pendidikan. Pengelolaan pendidikan dengan manajemen peningkatan mutu lebih menekankan pada kemandirian, kreativitas sekolah dan perbaikan proses yang lebih dijiwai oleh budaya mutu, sehingga tumbuh kemandirian sekolah yang tentunya diharapkan sekolah mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang maupun ancaman yang datang, dan mengoptimalkan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan sekolah, sekolah mengetahui kebutuhan dirinya terutama input pendidikan yag akan dikembangkan, sekolah bertanggung jawab atas mutu pendidikan kepada pemerintah, orangtua peserta didik, masyarakat, sekolah melakukan persaingan sehat dengan sekolah lain ntuk meningkatkan mutu pendidikan.

Sistem yang tersirat dalam manajemen peningkatan mutu tersebut mencakup komponen yang saling terkait satu sama lain yaitu konteks, input, proses, output dan outcomes. Konteks menunjuk pada permintaan pendidikan, aspirasi dan dukungan masyarakat, kebijakan pemerintah, dan kondisi geografis. Input menunjuk pada visi dan misi sekolah, sumberdaya sekolah, kurikulum, dan peserta didik. Proses mencakup proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pembelajaran, dan proses evaluasi. Output menunjuk pada academic achievement seperti rapor dan lomba karya tulis, dan non academic achievement yang meliputi prestasi dan ketrampilan. Outcomes mencakup kemanfaatan sekolah dalam pendidikan lanjut, pengembangan karir dan kesempatan untuk berkembang.

Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasan berpikir dan bertindak, dengan karakteristik kurikulum berbasis kompetensi yaitu menekankan ketercapaian kompetensi siswa baik idividual maupun klasikal, berorientasi hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman, penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif, dan penilaian menekankan proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian kompetensi. [7]

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.      Kesimpulan

1.    Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) didefinisikan sebagai proses manajemen sekolah yang diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan, secara otonomi direncanakan, diorganisasikan, dilaksanakan, dan dievaluasi melibatkan semua stakeholder sekolah. MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.

2.    Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat merupakan impelementasi dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Dari konsep di atas dapat dinyatakan bahwa Pendidikan Berbasis Masyarakat adalah pendidikan yang dikelola oleh masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di masyarakat dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat pada setiap kegiatan belajar serta bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

3.    Kompetensi merupakan Pengelolaan pendidikan dengan manajemen peningkatan mutu lebih menekankan pada kemandirian, kreativitas sekolah dan perbaikan proses yang lebih dijiwai oleh budaya mutu, sehingga tumbuh kemandirian sekolah yang tentunya diharapkan sekolah mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang maupun ancaman yang datang

 

B.       Kata Penutup

Demikianlah pembahasan makalah ini, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca dan pemakalah sendiri. Kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan dalam pembuatan makalah selajutnya agar menjadi lebih baik.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 Bafadal, Ibrahim, Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006.

Depdiknas. 2000. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum Direktorat Pendidkan Dasar dan Menengah, 2000.

Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, Jogjakarta: Ar- Ruzz Media, 2008.

Sagala, S. Manajemen Berbasis sekolah dan Masyarakat. Strategi Memenangkan Persaingan Mutu. Jakarta : PT Rakasta Samasta, 2004.

Syafaruddin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2008.

http://www.ssep.net/director.html, diakses tgl 2 Oktober 2018, pkl: 20.35

 



[1] Ibrahim Bafadal, Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar (Jakarta:PT Bumi Aksara, 2006). hlm. 82-84.

[2] Ibid., hlm. 82

[3] Syafaruddin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan (Jakarta:Rineka Cipta, 2008),hlm. 178-179

[4] http://www.ssep.net/director.html, diakses tgl 2 Oktober 2018, pkl.20.35

[5] Sagala, S. Manajemen Berbasis sekolah dan Masyarakat. Strategi Memenangkan Persaingan Mutu. (Jakarta : PT Rakasta Samasta, 2004). Hlm. 54-66

[6] Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, Ar- Ruzz Media (Jogjakarta:, Ar- Ruzz Media, 2008) hlm. 92-93

[7] Depdiknas. 2000. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, (Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum Direktorat Pendidkan Dasar dan Menengah, 2000), hlm. 34-35.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar