RPP 1 Lembar
Kelas 6 Semester 1 & 2 Revisi Terbaru
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana
kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP
dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik
dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan
pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP
disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau
lebih.
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Perbedaan individual peserta didik antara lain
kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar,
kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar,
latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Partisipasi aktif peserta didik.
3. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong
semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan
kemandirian.
4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang
dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan
berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat
rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan
remedi.
6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara
KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian
kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu,
keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Surat edaran tersebut merupakan
tindaklanjut terkait pelaksanaan kurikulum 2013 yang berisi tentang:
1. Penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efisien,
efektif, dan berorientasi pada siswa.
2. Komponen RPP disederhanakan menjadi komponen inti
yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian
pembelajaran.
3. Sekolah, kelompok guru, dan individu dapat memilih,
membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk
keberhasilan siswa.
4. RPP yang dibuat dapat digunakan dan disesuaikan.
Pandemi covid-19 menyebabkan berbagai situasi
pembelajaran yaitu pembelajaran dalam jaringan (daring), pembelajaran luar
jaringan (luring), dan pembelajaran tatap muka. Berdasarkan hal tersebut, perlu
dilakukan penyusunan, penyesuaian, revisi, modifikasi RPP sesuai ketentuan dan
situasi di masing-masing satuan pendidikan untuk tetap menciptakan pembelajaran
yang interaktif dan menyenangkan sesuai kompetensi dasar yang dituju.
Berikut adalah RPP 1 Lembar Kelas 6 Tematik
Terpadu Kurikulum 2013 Revisi Terbaru :
Download RPP SD KELAS 6 SEMESTER 1 - Tema 1
Selamatkan Makhluk Hidup
Download RPP SD KELAS 6 SEMESTER 1 - Tema 2
Persatuan dan Perbedaan
Download RPP SD KELAS 6 SEMESTER 1 - Tema 3 Tokoh
dan Penemuan
Download RPP SD KELAS 6 SEMESTER 1 - Tema 4
Globalisasi
Download RPP SD KELAS 6 SEMESTER 1 - Tema 5
Wirausaha
Download RPP SD KELAS 6 SEMESTER 2 - Tema 6 Menuju
Masyarakat Sehat
Download RPP SD KELAS 6 SEMESTER 2 - Tema 7
Kepemimpinan
Download RPP SD KELAS 6 SEMESTER 2 - Tema 8 Bumiku
Download RPP SD KELAS 6 SEMESTER 2 - Tema 9
Menjelajah Luar Angkasa
REVIEW